Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iriana Jokowi Beli Kain Tenun Rote Seharga Rp 600.000

Kompas.com - 09/01/2018, 10:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

ROTE NDAO, KOMPAS.com — Ibu Negara Ny Iriana Joko Widodo membeli sehelai kain tenun asal Kabupaten Rote Ndao seharga Rp 600.000.

Momen itu terjadi saat Presiden dan Ibu Negara bertolak dari Nemberala Beach Resort, tempat mereka menginap, Selasa (9/1/2018), ke proyek pembangunan embung.

Di tengah jalan, Presiden dan Ibu Negara mampir ke salah satu toko yang menjajakan buah tangan, mulai dari kain tenun khas Rote, topi pakaian adat, hingga sasando rote, alat musik tradisional NTT.

Awalnya, Ibu Negara berbincang dengan seorang wanita yang sedang mengerjakan kain tenun. Ia bertanya seputar pembuatan kain.

Kemudian, Iriana berjalan melihat-lihat kain yang berjejer di meja panjang. Ia meraba satu per satu kain itu sambil matanya melihat-lihat ke kain-kain cantik itu.

Pilihannya pun jatuh pada sebuah kain tenun sepanjang 1 meter. Kain tenun yang dipilih Iriana bermotif bunga dengan banyak warna, yakni merah, putih, hitam, dan oranye.

Sang penjual mengatakan, kain tenun khas Rote yang dipilih Iriana baru selesai dibuat.

"Kain yang dibeli Ibu Iriana dibuatnya sekitar dua sampai tiga minggu. Baru saja dibuat itu," ujarnya.

Namun, warna kain itu bukan berasal dari sumber alam seperti kain lainnya. Warna pada kain yang dibeli Iriana berasal dari cairan kimia.

"Ada (kain) yang pakai warna dari alam, tetapi yang tadi bukan, pakai industri punya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com