Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan CPNS 2018 Tidak Akan Melebihi Jumlah yang Pensiun

Kompas.com - 03/01/2018, 16:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) tengah menunggu validasi ulang data dari instansi pemerintahan di pusat dan daerah dalam rangka penerimaan CPNS pada 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PAN-RB Herman Suryatman.

Herman menyatakan, pada Desember 2017 kemarin pihaknya sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada para pimpinan instansi atau pejabat pembina kepegawaian untuk segera melakukan validasi data terhadap usul kebutuhan pegawai atau usul formasi ke Kemenpan RB melalui aplikasi "e-formasi".

"Nah, sampai saat ini masih berproses, belum semua daerah menyampaikan validasi data kebutuhan formasinya," kata Herman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2018).

(Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CPNS 2018)

Validasi data, kata dia, dilakukan semua instansi pemerintah di lebih dari 500 kabupaten atau kota di Tanah Air. Setelah selesai validasi, Kemenpan-RB akan melakukan pengkajian yang komprehensif.

"Termasuk melihat kapasitas fisikalnya seperti apa, komposisi belanjanya seperti apa, belanja aparatur, belanja publik. Karena Pak Menteri kan memberikan arahan bagi yang belanja publiknya lebih besar, itukan akan mendapatkan prioritas. Kalau yang belanja publiknya kecil tentu itu akan kami evaluasi. Kan harus dipikirkan juga pengkajiannya," ujar Herman.

Baru setelah semua selesai, lanjut Herman, Menpan akan menetapkan formasi CPNS untuk masing-masing instansi. Penetapan formasi CPNS akan dilakukan secepatnya setelah validasi data selesai.

Karena itu, saat ini Herman belum dapat menyebutkan berapa angka kebutuhan CPNS untuk 2018.

"Belum, tapi sinyalnya sudah disampaikan oleh Pak Menteri ya, tidak melebihi jumlah yang pensiun. Nanti kan dikaji, fisikalnya dipertimbangkan, ya faktor-faktor lainnya, baru nanti akan sampai di angka berapa (kebutuhan CPNS 2018)," ujar Herman.

Herman juga belum dapat menyebutkan instansi mana yang bakal membuka penerimaan CPNS.

Namun, pada 2017 kemarin dua gelombang penerimaan CPNS dititikberatkan pada instansi di pusat seperti Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, 61 instansi dan 1 pemerintah daerah, tahun ini akan memberikan ruang juga untuk instansi di daerah.

"Pada 2018, Pak Menteri beri ruang untuk instansi daerah juga. Nanti akan diakomodasi sesuai kebutuhan obyektif di lapangan," ujar Herman.

Kompas TV Di Palembang, Sumatera Selatan, antrean panjang terjadi di depan gedung pembuatan surat keterangan catatan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com