Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpar Perlu Buat Desain Besar Pencegahan Eksploitasi Seksual pada Anak

Kompas.com - 28/12/2017, 17:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofyan menyayangkan munculnya tindak eksploitasi seksual pada anak di destinasi pariwisaat pada saat jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sedang meningkat.

"Maraknya wisatawan yang datang ke Indonesia tidak hanya memberi dampak positif tapi juga memberi dampak negatif," kata Sofyan dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Ia menyebutkan, memang pelaku eksploitasi seksual anak tak melulu wisatawan mancanegara namun juga wisatawan domestik.

Namun, menurutnya, Kementerian Pariwisata perlu membuat desain besar untuk menyusun langkah-langkah pencegahan eksploitasi anak di daerah wisata.

(Baca juga : Dua Sisi Mata Uang, Pariwisata dan Suburnya Eksploitasi Seksual Anak)

Tidak perlu di seluruh destinasi wisata tapi diprioritaskan pada sejumlah destinasi terlebih dahulu.

Ia mencontohkan program yang dijalankan Pemerintah Kamboja. Mereka memasang billboard besar di area bandara yang bertuliskan soal ancaman sanksi hukum terhadap pelaku eksploitasi seksual anak.

Ancaman sanksi tersebut disampaikan melalui teks yang sangat sopan.

"Kemenpar harus punya grand design untuk menyusun langkah-langkah pencegahan eksploitasi anak," tuturnya.

(Baca juga : Polisi Bongkar Praktik Eksploitasi Anak)

Di samping itu, ia menilai perlu adanya pengawasan khusus oleh instansi terkait terhadap para wisatawan yang terindikasi berperilaku buruk.

Terlebih, sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi juga sempat melakukan deportasi 107 warga negara asing yang diduga sebagai paedofil.

"Misalnya menghalangi mereka untuk datang ke destinasi wisata. Di samping ada kampanye terus menerus," kata Sofyan.

Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap usaha wisata yang membiarkan terjadinya praktik eksploitasi anak di usaha wisatanya.

Sebab, hal ini bisa mengotori citra tempat wisata yang baik menjadi buruk.

Kompas TV Polda Jateng Ringkus Sindikat Ekspoitasi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com