Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tak Puas Jawaban Jaksa Soal Hilangnya Sejumlah Nama Dalam Dakwaan Novanto

Kompas.com - 28/12/2017, 16:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Firman Wijaya, mengaku tak puas dengan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukannya.

Terutama soal hilangnya sejumlah nama pejabat hingga anggota DPR dalam dakwaan Novanto.

Padahal, nama-nama tersebut tertera dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sudah duga JPU KPK tidak menyentuh soal nama-nama hilang itu. Kami sangat menyesalkan karena transparansi peradilan itu penting," ujar Firman usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Firman mengatakan, jaksa hanya menjelaskan soal pemisahan perkara (splitsing) dan penggabungan perkara.

(Baca juga: Anggap Dakwaan Penuhi Syarat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Novanto)

 

Jaksa, kata dia, mengatakan bahwa Novanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, nama-nama yang disebut turut serta menerima uang dari proyek itu tak disebutkan dalam dakwaan Novanto.

"Jadi anomali pendapat KPK menunjukkan KPK gamang dalam transparansi hilangnya nama-nama itu," kata Firman.

Firman mengatakan, bersamaan dengan hilangnya nama penerima, semestinya berkurang juga nilai kerugian negara.

Namun, dugaan kerugian negara yang diduga ditimbulkan Novanto masih sama dengan dakwaan sebelumnya, yakni Rp 2,3 triliun.

Oleh karena itu, pengacara masih mendesak KPK membeberkan alasan dihapuskannya nama-nama tersebut.

 

Tidak Sesuai

Sementara itu, Fahmi, pengacara lain Novanto, mengatakan, sistem splitsing perkara yang dijelaskan jaksa tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi dalam kasus Novanto.

Menurut dia, meski ada splitsing dalam perkara yang sama, perbuatan pelanggaran hukum para tersangka akan sama satu dengan lainnya.

"Coba lihat di perkara-perkara besar. Semua yang split tinggal ubah nama semua. Di Kejagung, ada kasus yang udah disidangkan, asal itu splitsing, tukar nama saja. Perkara materil sama," kata dia.

Sebelumnya, dalam eksepsi, pengacara Novanto mempermasalahkan hilangnya nama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan sejumlah anggota DPR kala itu.

(Baca juga : Jawab Eksepsi Novanto, Jaksa KPK Jelaskan Kewenangan Pemisahan Perkara)

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com