Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Kali Dalam Setahun, Jumlah Terbanyak OTT Selama KPK Eksis

Kompas.com - 27/12/2017, 19:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 19 kali selama 2017. Jumlah tersebut tertinggi dalam sejarah KPK. Bahkan, dalam medio Agustus hingga September 2017, ada enam OTT dilakukan dalam waktu berdekatan.

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ujar Basaria dalam paparan kinerja KPK selama 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dari 19 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga kepala daerah. Jumlah tersebut, kata Basaria, belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.

Baca juga : KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Nganjuk, Jawa Timur

Basaria mengatakan, selama 2017, KPK menangani 114 kasus di tingkat penyelidikan. Sementara di tingkat penyidikan sebanyak 118 kasus.

"Dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya," kata Basaria.

Di samping itu, dalam setahun, KPK melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batubara oleh KPK

Jika dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara. Diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara. Sementara itu, kasus pencucian uang yang ditangani sebanyak lima perkara.

Basaria mengatakan, berdasarkan tingkat jabatan, ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.

"27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD," kata Basaria.

Selebihnya, yakni 12 perkara melibatkan bupati, walikota, dan wakilnya.

Tak hanya pidana pada manusia, KPK juga meningkatkan status satu perkara dengan subjek hukum korporasi ke tingkat penyidikan.

PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, melalui pengurusnya diduga bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara sekitar Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010 senilai sekitar Rp 138 miliar.

Kompas TV Operasi Tangkap Tangan di Jambi membuat pihak KPK kecewa, karena sebelumnya sudah memperingatkan pemerintah Jambi untuk serius dalam APBD.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com