JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sejumlah orang yang terdiri dari penegak hukum dan penyelenggara negara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, beberapa yang ikut ditangkap adalah oknum kejaksaan.
Selama pemeriksaan dilakukan, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam operasi tangkap tangan ini. Kami ucapkan terima kasih, semoga ini jadi koordinasi yang baik antara KPK dan kejaksaan," kata Febri, di Gedung KPK Jakarta, Rabu.
Baca: Video Bupati dan Pejabat di Pamekasan Dibawa KPK dalam OTT
Sejumlah pejabat dibawa oleh petugas KPK terkait operasi ini, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.
Bersama dengan mereka, KPK juga membawa Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Selain itu, dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Baca juga: KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan