Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Zonasi Langgar Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan

Kompas.com - 27/12/2017, 13:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang langsung diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia menuai berbagai masalah di Indonesia.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem PPDB itu diberlakukan tanpa pertimbangan yang utuh.

"Sebab, diberlakukan menyeluruh tanpa melalui pertimbangan data kecukupan sekolah negeri di suatu lokasi yang ditentukan sebagai zonasi," kata Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (27/12/2017).

Heru mengatakan, di beberapa kabupaten/kota, hanya sedikit sekolah negeri. Ketika zonasi dilakukan, anak-anak di kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri tersebut hanya memiliki peluang 5 persen diterima di sekolah negeri di kecamatan yang terdekat.

(Baca juga: Rapor Merah Serikat Guru untuk Kemendikbud Selama 2017)

Di Tangerang, misalnya, ketentuan batas usia maksimal dalam sistem PPDB online juga membuat sejumlah siswa tidak diterima di SMPN 3 karena usianya sudah lebih dari 15 tahun. Padahal, nilainya tinggi dan tempat tinggalnya berada di zona ring satu.

Selain itu, di Medan, SMAN 2 dan SMAN 13 menerima siswa tambahan di luar sistem PPDB online.

Akhirnya ada tambahan 180 siswa atau 5 kelas di SMAN 2 kota Medan yang setiap siswa dikenai biaya Rp 10 juta. Belakangan 180 siswa ini kemudian dianggap ilegal dan dipindahkan ke SMA swasta.

Sementara di SMAN 13 jumlah siswa yang diterima jalur non-PPDB online mencapai 70-an siswa dan belakangan juga bermasalah sehingga terancam dikeluarkan atau dipindahkan ke sekolah swasta lain.

Terkait kasus tersebut, kata Heru, belum ada tindak lanjut apa-apa dari Kemendikbud terhadap kepala sekolah ataupun dinas pendidikan setempat.

"Kasus ini perlu dievaluasi agar menjadi perhatian bersama untuk tidak terulang kembali karena melanggar pemenuhan hak anak atas pendidikan," kata Heru.

Dia berharap, ke depannya pemerintah melakukan pemetaan yang utuh, valid, dan komprehensif terkait pembagian zonasi. Jadi, siswa di kecamatan yang tak memiliki sekolah negeri mendapatkan akses yang sama untuk bersekolah di negeri.

Setidaknya ada enam hal yang menjadi catatan kritis FSGI terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya di bidang pendidikan.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menyebutnya sebagai rapor merah Kemendikbud sepanjang 2017.

Keenam hal itu adalah, pertama, sistem zonasi dalam PPDB yang langsung diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia.

Kedua, soal kebijakan lima hari sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah full day school.

Ketiga, masifnya kekerasan di dunia pendidikan, baik yang dilakukan sesama siswa maupun yang dilakukan guru.

Keempat, buku pelajaran yang menuai kontroversi. Kelima, pemahaman literasi. Keenam, tunjangan profesi pendidik (TPP) yang penyalurannya terus bermasalah.

Kompas TV Kemendikbud akan mengevaluasi kekurangan ini untuk melakukan perbaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com