Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Merah Serikat Guru untuk Kemendikbud Selama 2017

Kompas.com - 27/12/2017, 12:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya ada 6 hal yang menjadi catatan kritis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya di bidang pendidikan.

Sekjen FSGI Heru Purnomo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/12/2017), menyebutnya sebagai rapor merah Kemendikbud tahun 2017.

Keenam hal itu adalah pertama, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang langsung diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia.

Kedua, soal kebijakan lima hari sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah "full day school".

Ketiga, masifnya kekerasan di dunia pendidikan, baik yang dilakukan sesama siswa maupun yang dilakukan guru.

Keempat, buku pelajaran yang menuai kontroversi. Kelima, pemahaman literasi. Keenam, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang penyalurannya terus bermasalah.

(Baca juga : Federasi Serikat Guru: 2017, Kekerasan di Dunia Pendidikan Makin Masif)

Selain catatan kritis itu, FSGI juga menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah.

Pertama, pemerintah diminta melakukan pemetaan yang utuh, valid dan komprehensif terkait jumlah terkait pembagian zonasi.

Sehingga, kecamatan yang tak memiliki sekolah negeri mendapatkan akses yang sama untuk bersekolah di negeri.

Kedua, pemerintah harus mengevaluasi sistem penilaian berbasis PPK dalam Kurikulum 2013. Karena kurangnya sosialisasi, waktu yang mepet menginput nilai dan banyaknya indikator untuk mengukur sikap spiritual dan sosial, sehingga penilaian terkesan asal-asalan dan kurang valid.

Ketiga, guru harus diberi pelatihan cara mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Heru mengatakan, banyak guru dan kepala sekolah gagap dalam menghadapi kekerasan di sekolah.

(Baca juga : Tiga Kebijakan di Bidang Pendidikan Ini Dikritik Federasi Serikat Guru)

Keempat, pemerintah harus memberdayakan Pusat Kurikulum dan Perbukuan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mengontrol buku-buku pelajaran agar berkualitas. Agar tidak ada lagi kasus buku yang mengandung konten kekerasan, pornografi, dan radikalisasi.

Kelima, program literasi harus diperkaya dengan pelatihan pengelolaan kelas literasi bagi guru sehingga guru-guru dapat menerapkannya di kelas dan sekolah.

Guru harus difasilitasi pemerintah terkait buku-buku berkualitas agar dapat mendorong budaya baca dan literasi di kalangan guru sehingga mendorong budaya baca para siswa.

Terakhir, yang keenam, pemerintah harus belajar dari kebijakannya agar tidak merugikan guru. Kebijakan pemerintah harus dipikirkan matang terutama terkait sinkronisasi data antar direktorat (Dirjen GTK) dan (Dikmen).

"Sehingga kasus ratusan guru SMK yang tidak cair tunjangan profesinya selama beberapa bulan karena perubahan kode mata pelajaran, tidak terulang tahun lagi," kata Heru.

Kompas TV Bangunan sekolah di SMP 32 Pekojan Jakarta Barat yang roboh merupakan cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com