Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chappy Hakim Ungkap Penyebab 'Lubang' di Pertahanan Udara Indonesia

Kompas.com - 17/12/2017, 18:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menyoroti adanya 'lubang' di dalam sektor pertahanan udara Indonesia.

Dari segi dasar peraturan, Chappy berpendapat, Indonesia belum memiliki pondasi yang cukup untuk memayungi pertahanan udara.

"Apa buktinya? Wilayah udara negara kita tidak dicantumkan dalam konstitusi sebagai wilayah udara kedaulatan NKRI. UUD 1945 (Pasal 33 ayat 2) hanya menyebutkan "bumi dan air"," ujar Chappy di Skadron 31 Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma di sela peluncuran tujuh buku miliknya, Minggu (17/12/2017).

Beberapa profesor di dalam negeri sempat membentuk tim kelompok kerja demi amandemen UUD 1945. Namun, upaya itu kandas.

"Jadi, andaikata ada sengketa (udara) di dalam wilayah negara, ya kita tidak akan bisa menang. Bagaimana kita bisa menang, negara lain mengatakan, anda sendiri tidak menyebutkan wilayah udara anda sendiri sebagai wilayah kedaulatan. Itu kelemahan pertama," lanjut dia.

(Baca juga : Chappy Hakim: Kita Harus Segera Mengambilalih FIR dari Singapura)

 

Dari sisi institusi, Indonesia juga tidak memiliki sebuah institusi yang bertanggung jawab penuh terhadap dunia aviasinya.

Chappy menyebutkan pendapat sejumlah pakar bahwa aviasi tidak bisa hanya dipegang oleh sebuah kementerian saja.

Sebab, dunia penerbangan tidak melulu soal pesawat terbang secara fisik. Namun, juga berhubungan dengan sektor lainnya.

Apalagi dunia penerbangan dalam perkembangannya tidak melulu soal pertahanan semata, tapi juga berkaitan dengan industri penerbangan yang komersial.

"Internation itu berarti antaraparat negara. Ada yang domainnya Kementerian Luar Negeri, lalu yang memerlukan infrastruktur memadai itu Kementerian Perhubungan. Masalah tarif, bea dan cukai domainnya Kementerian Keuangan. Selain itu wilayah udaranya sendiri menyangkut keamanan nasional itu domainnya Kementerian Pertahanan," papar Chappy.

(Baca juga : Cerita Kolonel Supri Abu Nyaris Pensiun Dini Gara-gara Chappy Hakim)

"Jadi, bukan hanya sektoral, bukan hanya Kemenhub saja. Ada koordinasi yang intens di antara kementerian-kementerian lain yang memiliki kepentingan di dalamnya," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Chappy berpendapat, sektor penerbangan idealnya dikomandoi oleh institusi tersendiri.

"Dulu kita memiliki yang namanya Depanri, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI. Mungkin itu adalah salah satu institusi di tingkat nasional yang menjembatani ini, walaupun saya tidak yakin dia bisa. Mungkin juga kita bisa berpikiran, harus ada kementerian koordinator penerbangan misalnya," ujar Chappy.

"Tapi intinya adalah, kita memerlukan dasar konstitusi kita harus mengklaim wilayah udara kita adalah wilayah kedaulatan NKRI. Kita juga harus memiliki institusi strategis di tingkat nasional yang mengkoordinasikan semua hal-hal yang menyangkut pengelolaan wilayah udara," lanjut dia.

Kompas TV Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim mengundurkan diri dari jabatannya. Kepastian pengunduran Chappy Hakim dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport Indonesia disampaikan pada Sabtu (18/2) kemarin. Pengunduran diri yang disampaikan Chappy Hakim telah disetujui oleh PT Freeport. Sejak ditunjuk sebagai presiden direktur, Chappy Hakim manjabat kurang dari 4 bulan. Sebelumnya, Chappy Hakim telah menyampaikan pengunduran dirinya, seperti yang dimuat laman Tribunnews.Com Pengunduran diri Chappy Hakim berselang lima hari setelah adanya laporan anggota Komisi VII DPR Muktar Tompo ke Mabes Polri. Laporan ini disampaikan Mukhtar Tompo karena merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Mundur dari jabatan sebagai presiden direktur, kini Chappy Hakim menjabat penasihat senior PT Freeport Indonesia. Chappy menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport sejak 20 November 2016 hingga 18 Februari 2017. Sebelum berkarier di PT Freeport, Chappy Hakim merupakan kepala staf angkatan udara pada 2002 hingga 2005.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com