Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ketua KPK, Tak Ada Alasan Setya Novanto Tak Hadiri Sidang e-KTP

Kompas.com - 11/12/2017, 15:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, tidak ada alasan bagi tersangka kasus dugaan korupsi peoyek e-KTP Setya Novanto untuk tidak menghadiri sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017).

Ia mengatakan, jika tak ada masalah kesehatan, maka Novanto harus hadir di persidangan e-KTP.

Jika Novanto beralasan sakit, KPK akan mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan. 

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017). KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik itu sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017). KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik itu sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.
"Jadi mudah-mudahan dengan begitu Insya Allah hadirlah, enggak ada alasan untuk tidak hadir," kata Agus, di sela peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Baca: Otto Hasibuan Sebut Kasus Setya Novanto Tidak Rumit

Sebelumnya, Agus mengatakan, dari hasil pemantauan, Novanto saat ini dalam kondisi sehat. 

Ia menekankan, pengadilan bukan hanya proses untuk mengadili seorang terdakwa. Bagi terdakwa, persidangan merupakan tempat untuk membela diri. 

"Ini kan mencari keadilan. Pengadilan itu bukan proses untuk mengadili kan, tapi juga proses untuk membela diri," ujar Agus.

Dalam kasus e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Baca juga: Mengapa Mundur dari Tim Pengacara Novanto? Ini Jawaban Otto Hasibuan

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Sidang perdana dengan Novanto selaku terdakwa kasus ini akan digelar pada Rabu, 13 Desember 2017.

Kompas TV Kuasa hukum Setya Novanto pun dijadwalkan akan menghadirkan tiga orang saksi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com