Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Munaslub, Gerakan Muda Partai Golkar Tuntut Tiga Hal ke DPP

Kompas.com - 07/12/2017, 17:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang beringin itu untuk segara melaksanakan tiga tuntutan sebelum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) digelar.

Pertama, GMPG mendesak agar DPP Partai Golkar untuk segara melakukan rapat pleno. Hal itu dinilai penting karena 31 DPD Partai Golkar tingkat provinsi sudah mendorong agar munaslub segara dilakukan.

"Agenda (rapat pleno) harus tunggal, untuk menentukan waktu penyelenggaraan munaslub dan penetapan penyelenggaranya," ujar Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Tuntutan itu, menurut Doli, termasuk waktu pasti Munaslub Partai Golkar, siapa orang-orang yang duduk sebagai penyelenggara dan tempat penyelenggaraan. GMPG menilai, sebelum 20 Desember 2017, Golkar harus sudah memiliki pimpinan baru.

(Baca juga: DPD I Sambangi DPP Partai Golkar Serahkan Permohonan Untuk Munaslub)

Kedua, GMPG menuntut agar penyelengara Munaslub Partai Golkar sebelumnya, tidak lagi ditunjuk menjadi penyelenggara. Hal itu untuk menunjukkan wajah pembaharuan di Partai Golkar.

Apalagi, tutur Doli, penyelenggara munaslub sebelumnya dinilai banyak cacat. Menurut dia, penyelengara munaslub sebelumnya mencoba memanipulasi hasil.

Kecurigaan itu muncul setelah GMPG menemukan dua buku hasil munaslub yang isinya berbeda. Satu buku asli hasil Munaslub Partai Golkar 2016, namun satu buku lain sempat beredar di Rapimnas Partai Golkar dan sudah sampai di DPD-DPD namun isinya berbeda.

"Ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan munaslub diberlakukan pada periode berikutnya. Padahal ketentuan itu tidak ada dihasil munaslub yang asli," kata Doli.

(Baca juga: Jika Munaslub Melebihi 17 Desember, Apa yang Dilakukan DPD I Golkar?)

Selain itu, GMPG juga menyebut DPP Partai Golkar saat ini banyak melanggar hasil munaslub sebelumnya. Misalnya, soal pengurus DPP yang mencapai 300 orang, padahal berdasarkan hasil munaslub hanya 117 orang.

Ketiga, GMPG menuntut agar DPP mengklarifikasi dan menyelesaikan kasus rangkap jabatan di Partai Golkar. Padahal, dalam Pasal 12 Anggaran Dasar, kata Doli, tidak diperbolehkan ada rangkap jabatan kepengurusan di Partai Golkar.

"Perubahan dan pembaharuan (yang kami citakan) itu sudah hampir terlihat. Kami ingin mengawal sampai kepemimpinan baru dan penyelengaraan Munaslub menunjukan pembaharuan itu," kata Doli.

Kompas TV Sangat mendesakkah Munaslub Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto dari jabatan ketua umum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com