Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Berkas Perkara Setya Novanto Sudah Lengkap

Kompas.com - 05/12/2017, 21:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut bahwa berkas perkara kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dinyatakan lengkap.

Hal ini disampaikan Fredrich, saat dikonfirmasi terkait kabar bahwa seluruh berkas Novanto telah rampung. Dengan demikian, KPK siap melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan berkas perkara, dari tahap penyidikan ke penuntutan.

Fredrich mengatakan, dirinya dihubungi penyidik KPK sore ini, Selasa (5/12/2017), sekitar pukul 17.30 WIB. Dia diminta untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas tersebut.

"Penyidik KPK tadi pukul 17:30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi Setya Novanto dalam rangka P-21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich, lewat pesan tertulis, Selasa malam.

(Baca juga: KPK Pastikan Pelimpahan Berkas Novanto Sebelum Putusan Praperadilan)

Namun, dia menolak permintaan KPK untuk datang dalam rangka pelimpahan berkas perkara kliennya tersebut. Fredrich mengatakan, hal itu karena permintaan dari KPK datang mendadak.

"Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Fredrich.

DIa menyatakan, KPK seharusnya memberitahukan hal tersebut minimal dalam tenggang waktu tiga hari kerja sebelumnya. Karena posisi Novanto ditahan, paling tidak menurut dia satu hari sebelumnya.

"Karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," ujar Fredrich.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dia menyebut, penyidik KPK sempat memaksa agar pengacara Novanto yang lain yang datang. Fredrich mengaku, dia menjelaskan bahwa pengacara kliennya yang lain seperti Otto Hasibuan, juga tidak bisa datang karena ada tugas.

"Saya beritahu, semua ada tugas, baik di Bareskrim dan di luar kota. Rekan Otto juga sedang di Singapura, jadi saya minta ditunda besok pagi, tetap mereka paksa harus ada yang hadir," ujar Fredrich.

(Baca juga: Absen Sidang, KPK Nilai Ada Urusan Lebih Penting daripada Praperadilan Novanto)

Dia menyebut, KPK juga membujuk istri Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk membujuknya hadir mendampingi pelimpahan berkas tersebut. Fredrich menyatakan, dia tetap menolak.

Pengacara Novanto lainnya, kata Fredrich, juga diminta hadir. Namun, di luar persetujuannya, segala resiko dan tanggung jawab akan ditanggung oleh pengacara yang hadir. Sehingga, tidak ada penasihat hukum Novanto yang hadir.

"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P-21, di mana masih ada delapan saksi meringankan belum diperiksa, terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujar Fredrich.

Dia memastikan, pada Rabu baru akan hadir untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas kliennya dari penyidikan ke penuntutan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons kabar soal berkas perkara Novanto yang dikabarkan sudah rampung dan akan dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. Jika benar demikian, maka Novanto akan segera diadili.

Kompas TV Pada persidangan Kamis (30/11) kemarin seakan jadi titik balik sikapnya selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com