JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPRD dan pejabat pemerintah di Provinsi Jambi, Selasa (28/11/2017). Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Selain pejabat eksekutif dan legislatif, menurut Febri, petugas KPK juga menangkap pihak swasta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah uang yang diduga sebagai barang bukti suap.
Meski demikian, Febri belum menjelaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Provinsi Jambi.
"Saat ini, sejumlah uang yang ditemukan masih dihitung," kata Febri.