Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tak Tahu Alasan KPK Blokir Rekening Novanto sejak 2016

Kompas.com - 28/11/2017, 13:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi memblokir rekening Novanto sejak 2016.

Fredrich menilai, KPK mengabaikan putusan praperadilan yang pernah membebaskan kliennya dari penetapan tersangka.

"Mana saya tahu, silakan tanya penyidik dong," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Menurut Fredrich, tidak hanya rekening bank milik Novanto yang diblokir, rekening bank semua anggota keluarga Novanto juga diblokir KPK.

Baca: Pengacara: KPK Bekukan Rekening Setya Novanto sejak 2016

"KPK tidak menganggap putusan praperadilan. Tidak ada yang dijalankan isi praperadilan," katanya.

Penetapan tersangka terhadap Setya Novanto pernah dibatalkan saat Ketua Umum Partai Golkar itu memenangi gugatan praperadilan melawan KPK.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

Pada awal November 2017, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Baca: ICW: Hakim Praperadilan Setya Novanto Pernah Bebaskan Koruptor

Dalam persidangan untuk kasus yang sama, muncul dugaan bahwa sejumlah anggota keluarga Novanto terlibat kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dua anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Kemudian, istri Novanto, Deisti Astriani, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam persidangan terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Selain itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, diduga menerima uang yang berasal dari pengusaha pelaksana e-KTP.

Kompas TV Istri tersangka kasus KTP elektronik Setya Novanto, didampingi pengacaranya, hari ini (27/11), kembali menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com