JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan membesuk Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ketemu Pak Nov sebentar," kata Zulhendri saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Zulhendri mengaku bahwa dirinya membawa buku yang diberikan kepada Setya Novanto. Buku tersebut merupakan buku renungan.
Dia menyebut bahwa tulisan pada buku tersebut bagus karena dapat mengilhami manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, bahwa segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa skenario Tuhan.
"Saya memberikan buku kepada beliau, buku ini judulnya Renungan Kalbu. Mudah-mudahan beliau dengan buku ini dapat pencerahan apa yang beliau hadapi ini tentu beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," ujar Zulhendri.
(Baca juga: GMPG: Golkar dan DPR Seolah Milik Pribadi Novanto)
Menurut dia, Novanto senang menerima buku tersebut. Novanto, menurut Zulhendri, menyukai membaca buku bagus.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.
(Baca juga: Bagi PKB, Langkah Golkar Pertahankan Novanto Sandera DPR)
Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.