JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai rencana pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto.
Polisi akan memeriksa Novanto terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang dia alami di kawasan Permata Hijau, Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menerima surat dari Polda Metro Jaya untuk memeriksa Novanto.
"Ya, surat dari Polda sudah kita terima dan sudah dibahas. Koordinasi kita lakukan termasuk rencana pemeriksaan (Novanto) siang ini," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
(Baca juga : Agung Laksono Minta Novanto Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra sebelumnya mengatakan, penyidik akan menggali keterangan dari Novanto mengenai penyebab kaca mobil sebelah kiri pecah setelah kecelakaan itu.
"Nah, itu kami mau tanyakan ke Pak Setnov," kata Halim.
Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari KPK.
(Baca juga : Hilman yang Sopiri Novanto Mengaku Lupa Kecepatan Mobilnya Sebelum Tabrak Tiang)
Pada malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.
Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.