Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Caleg PSI Ikuti Proses Seleksi

Kompas.com - 19/11/2017, 13:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menjalankan seleksi calon anggota legislatif. Seleksi ini merupakan seleksi gelombang pertama pada tahapan akhir.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, ada 53 caleg yang ikut dalam proses seleksi ini. Proses seleksi ini masih sama dengan tahap sebelumnya, tetapi ada sedikit perbedaan di jajaran juri yang dihadirkan.

Panel juri tersebut ada mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Tokoh Anti Korupsi Zainal Arifin Mochtar, Aktivis Pendidikan Henny Supolo, Pakar Komunikasi Ade Armando, Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan, dan Tokoh Gerakan Perempuan Saparinah Sadli.

Tim juri panelis tersebut yang akan menyeleksi ke 53 caleg dari PSI. "Ini tim panel juri yang akan menentukan apakah mereka qualified atau tidak, memenuhi kompetensi atau tidak," kata Raja di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

Proses seleksi ini diklaimnya berlangsung terbuka dan transparan. Adapun gelombang kedua seleksi caleg PSI akan dibuka pada 2018, menunggu hasil pengumuman mereka yang lolos di gelombang pertama ini.

"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, dalam sejarah di mana parpol, kalau boleh saya mengklaim, membuka proses rekrutmen calon transparan dan terbuka. Publik boleh mendaftar kemudian diseleksi oleh tim independen," ujar Raja.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto berharap mereka yang daftar menjadi caleg PSI, agar menguasai tiga hal.

"Yang jelas untuk menjadi seorang pejabat, pemimpin, manajer, perlu 3 hal pertama kompetensi di biangnya, punya integritas, dan konsisten. Untuk yang mau daftar tolong kuasai 3 hal itu," ujar Bibit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com