Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Metro TV soal Wartawannya dan Wawancara Setya Novanto

Kompas.com - 17/11/2017, 17:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Stasiun Televisi Metro TV angkat bicara soal penayangan wawancara dengan Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017).

Penjelasan ini sekaligus menanggapi informasi bahwa salah satu wartawannya berada satu mobil dengan Setya Novanto

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/11/2017), pihak Metro TV menyampaikan sejumlah hal.

Pertama, pada Kamis (16/11/2017), bagian news gathering atau peliputan Metro TV memberikan penugasan kepada beberapa tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara atau peliputan eksklusif bersama Ketua DPR Setya Novanto yang tidak diketahui keberadaannya.

Baca: Wartawan Metro TV Hilman Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Keberadaan Novanto tak diketahui sejak KPK melakukan upaya penjemputan paksa di rumahnya pada Rabu (15/11/2017) malam.

Metro TV menyebutkan, setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Novanto pada Kamis sore, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV melaporkan kepada koordinator liputan bahwa ia telah menghubungi Novanto.

Kepada koordinator liputan, Hilman menyampaikan bahwa Novanto berencana memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam.

"Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV," tulis Metro TV  dalam rilisnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Hubungan Setya Novanto dengan Pemilik Fortuner dan Wartawan Metro TV

Pemimpin Redaksi Metro TVDon Bosco Selamun mengatakan, Metro TV masih melakukan penelusuran apakah dalam melakukan tugas jurnalistik terkait wawancara dengan Novanto, Hilman melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik atau aturan perusahaan.

"Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV,Hilman Mattauch, dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, 16 November 2017, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV," kata Don Bosco dalam rilis tersebut.

Dia mengatakan,Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor Metro TV.

Dikemudikan jurnalis Metro TV

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat kecelakaan itu terjadi penumpang mobil berjumlah tiga orang.

Tiga orang itu adalah Novanto, ajudannya Reza, dan seorang wartawan bernama Hilman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com