JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan berbagai pesan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Pesan itu disampaikan LKPP usai Kemendagri meneken kontrak pengadaan 6,75 blangko E-KTP.
Salah satu pesan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa yaitu terkait dengan beban masa lalu kasus korupsi proyek E-KTP.
"Kami memahami bahwa teman-teman mengalami tekanan yang luar biasa, baik dari sisi waktu, ataupun dari sisi background dan sejarah mengenai KTP elektronik itu sendiri," ujar Sarah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
(Baca juga: Tambahan Blanko E-KTP untuk Penghayat Kepercayaan Siap pada Tahun Depan)
Meski begitu, LKPP berharap agar pengadaan 6,75 blangko E-KTP yang dilakukan oleh Kemendagri tidak kembali diselimuti oleh dosa masa lalu. Sebab, pengadaan barang dan jasanya tidak melalui sistem lelang namun dengan katalog elektronik atau e-catalogue.
Kepala LKPP, tutur Sarah, sudah memerintahkan untuk melakukan pengawalan khusus, bahkan dua direktorat terlibat langsung di dalam keseharian diskusi dengan Kemendagri terkait dengan pengadaan blangko KTP elektronik melalui e-catalogue.
"Mudah-mudahan proses ini dapat memberikan pemulihan atau recovery dari apa yang selama ini terjadi. Karena itu sangat diharapkan proses ini benar, akuntabel, sehingga pada akhirnya mampu mengembalikan pemulihan kepercayaan masyarakat," kata Sarah.
(Baca juga: Ini Alasan Petugas Dukcapil Sering Katakan Blangko e-KTP Habis)
Selain itu, LKPP juga meminta semua jajaran Kemendagri yang terlibat di dalam proses pengadaan 6,75 blangko E-KTP untuk taat administrasi.
Semua dokumen, kertas, notulen rapat, hingga keputusan pengambilan keputusan wajib duntuk disimpan. Hal itu dinilai penting agar mudah mempertanggungjawabkan segala proses yang dilalui.
"Mungkin tidak terlalu lama akan masuk pemeriksa untuk melihat prosesnya. Oleh karena itu kita sama-sama orang pengadaan saling mengingatkan mohon semua dokumentasinya yang rapih dan mudah diakses," ucap Sarah.
Pengadaan 6,75 juta blangko E-KTP merupakan proyek tahun 2017. Ada tiga perusahaan yang terlibat yakni PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa.
Menurut LKPP, harga satuan blangko E-KTP Rp 9.547, turun dari pengadaan barang serupa dengan mekanisme lelang yang mencapai Rp 13.800 pada 2016 dan Rp 9.900 pada 2017. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh jumlah blangko E-KTP.