Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Setya Novanto Ajukan Praperadilan Saja, Enggak Usah Bawa-bawa Presiden"

Kompas.com - 13/11/2017, 20:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR RI Syarif Alkadrie meminta Setya Novanto tak menyeret Presiden Joko Widodo kasus yang menjeratnya. 

Novanto beralasan tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP karena tak ada izin dari Presiden. 

Syarif mengatakan, jika memang Novanto merasa tidak bersalah, ia bisa mengajukan permohonan praperadilan lagi ke pengadilan.

"Kalau Pak Setnov menganggap ada yang tidak sesuai dengan keadilan atau ada proses yang janggal, ajukan lagi saja ke praperadilan. Jangan bawa-bawa Presiden," ujar Alkadrie, ketika ditemui wartawan, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Apalagi, pemanggilan terhadap Novanto bukan kali ini saja dilayangkan oleh KPK.

Baca juga: Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto

KPK pernah memanggil Novanto sebanyak tiga kali, tetapi tak satupun dipenuhinya. 

Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninjau kesiapan penyambutan Raja Salman di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninjau kesiapan penyambutan Raja Salman di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Oleh karena itu, seharusnya alasan bahwa pemanggilan KPK harus seizin Presiden Jokowi tidak tepat.

"Ini kan proses lama yang dilanjutkan kembali. Saya kira ini dilewati saja. Pak Setnov lakukan (penuhi panggilan) saja. Ini kan berkaitan dengan proses hukum," ujar Alkadrie.

Pada hari ini, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. 

Baca: Uang E-KTP yang Diterima Keponakan Novanto Diputar hingga Singapura

Ini adalah ketiga kalinya Novanto mangkir diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Novanto beralasan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya. Alasan serupa juga sempat digunakan Novanto pada pemanggilan sebelumnya.

Novanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi e-KTP.

Kompas TV Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, mengimbau semua kader tetap tenang terkait penetapan Ketua Umum Golkar sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com