Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doli Kurnia: KPK Harus Tangkap Setya Novanto

Kompas.com - 11/11/2017, 08:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Ketua Umum Golkar Setya Novanto, yang kini ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Dengan pengalaman sebelumnya, KPK harus segera bisa menangkap Setya Novanto. Bila perlu jemput paksa," kata Doli dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu (11/10/2017).

Menurut Doli, penangkapan dan penahanan perlu dilakukan segera, sebelum Novanto melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan.

"KPK jangan lagi mau diakal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum," kata Doli yang sudah dipecat Novanto dari Partai Golkar ini.

(Baca juga : Mahfud MD Anggap KPK Perlu Segera Tahan Setya Novanto)

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).  KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Doli juga berharap pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, dapat menegaskan dukungan penuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP ini.

Dukungan yang dimaksud adalah dengan memberi keleluasaan yang penuh kepada KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya yang diatur dalam undang-undang.

Presiden juga, lanjut Doli, harus menjamin tidak ada kekuatan apapun, baik oknum ataupun lembaga yang bisa mengintervensi putusan untuk melindungi Novanto.

(Baca juga : Ini Kata Setya Novanto Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka)

Doli juga meminta elite Golkar berhenti bermain-main dengan situasi yang menyandera Partai Golkar seperti saat ini.

Sudah saatnya warga Golkar mengedepankan kepentingan partai yang harus diselamatkan.

Ia meminta Novanto segera dicopot dari posisi ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

"Jangan karena urusan kepentingan pribadi-pribadi atau kelompok, terus bermanis-manis, berkamuflase, melindungi Setya Novanto, sementara Golkar di mata publik luluh lantak. Segera ambil sikap, ganti Setya Novanto," kata Doli.

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

(baca: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta masyarakat tidak menghakimi dalam menyikapi penetapan tersangka Novanto.

"Kami tentu menginginkan dan mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Bung Setya Novanto," kata Idrus di kediaman Novanto, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan seharusnya KPK menghentikan penyidikan atas Novanto pada kasus e-KTP.

Dia menyatakan hal itu mengacu pada putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto pada September 2017.

Kompas TV Lagi, KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com