JAKARTA, KOMPAS.com - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat diserahkan ke Kantor Menteri Sekretariat Negara dan diterima bagian Layanan Persuratan Kemensetneg, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, surat terbuka tersebut disampaikan atas dasar ungkapan perasaan dan pandangan generasi muda Golkar terkait dengan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait penanganan mega korupsi KTP Elektronik.
"Menurut kami, kasus ini sudah melebar begitu luas dan sudah mengancam keberlangsungan pembangunan politik, demokrasi dan hukum kita," kata Doli, saat mengantar surat di Kantor Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Baca: Tak Hanya Agus dan Saut, Pengacara Novanto Juga Laporkan Dirdik dan Penyidik KPK ke Polisi
Sebab, selama ini, Jokowi memiliki program Nawacita yang mengampanyekan masalah pemberantasan korupsi.
Menurut Doli, kasus e-KTP sudah berkembang terlalu jauh, yang mengarah pada hal-hal yang tidak sehat.
Ia mencontohkan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sempat menjadi tersangka dalam kasus itu, sudah melakukan perlawanan yang agresif terhadap KPK.
Baca: Dilaporkan Pengacara Setya Novanto, Ini Kata Ketua KPK
"Bahkan terakhir kan kuasa hukumnya mengadukan Pimpinan KPK, yang menurut saya itu sesuatu yang sangat-sangat berlebihan dan bisa mengancam pembangunan hukum kita sebagai negara hukum," ujar Doli.
"Mereka itu terlihat atau terkesan ingin mengadu domba, antar-lembaga penegak hukum," lanjut dia.
Oleh karena itu, Doli, yang dipecat Novanto dari Golkar ini, meminta Jokowi untuk melindungi Pimpinan KPK dari upaya kriminalisasi.
Baca: Kapolri Minta Penyidik Berhati-hati Tangani Kasus Dua Pimpinan KPK
Menurut dia, selama ini Jokowi kerap menyatakan tak mau ikut campur terkait masalah penegakan hukum. Namun, kali ini Jokowi diharapkan terlibat melawan pihak-pihak yang berupaya mengintervensi hukum.
"Justru sekarang ini mengantisipasi adanya kekuatan-kekutan untuk mengintervensi proses penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi terkait dengan e-KTP ini," kata dia.