Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Penyebar Meme, Citra Novanto Dinilai Kian Tergerus

Kompas.com - 03/11/2017, 16:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai, seharusnya Ketua DPR Setya Novanto mencabut laporan terkait meme satir tentang dirinya di media sosial.

Menurut Ari, citra Novanto semakin menurun di mata publik dengan melaporkan pembuat dan penyebar meme ke polisi.

Sebab, kata Ari, penyebaran meme tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks politik dan hukum, yakni kemenangan Setya Novanto di sidang praperadilan kasus e-KTP.

Hakim Cepi Iskandar membebaskan Novanto dari status tersangka kasus e-KTP.

"Setya Novanto harusnya memahami bahwa karena posisi politiknya itu dan juga status hukumnya di KPK terkait mega korupsi e-KTP. Itulah konteksnya penyebaran meme sebagai teks," ujar Ari saat dihubungi, Jumat (3/11/2017).

(Baca juga: Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?)

Ari memprediksi, jika kasus tersebut dilanjutkan, justru hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di internal Partai Golkar.

Di sisi lain, sentimen negatif masyarakat terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu akan semakin meningkat.

"Konteks posisi politik dan status hukum ini harus dipahami oleh SN agar tidak emosional membuat aduan kasus meme ke polisi. Sikap rendah hati ini sepatutnya disadari oleh SN agar tetap bisa menjaga sentimen publik terhadap citranya yang kian tergerus di mata publik," kata Ari.

"Juga untuk menjaga agar tidak muncul kegaduhan baru, di internal Golkar maupun di tengah publik," tambah Ari.

(baca: Novanto Ingin Polisi Tuntaskan Proses Hukum soal Meme Dirinya)

Novanto sebelumnya ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.

Novanto tidak berencana mencabut laporan polisi.

"Pokoknya kami teruskan yang soal meme itu. Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik. Jadi, kami lanjutkan," kata Novanto.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

(Baca juga: Pengamat: Melaporkan Penyebar Meme Justru Merugikan Novanto Sendiri)

Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang, Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 22.00.

Perempuan berusia 29 tahun itu kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Baca juga: Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?)

Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com