Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Mengistimewakan Setya Novanto

Kompas.com - 02/11/2017, 12:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) Damar Juniarto menyesalkan sikap kepolisian yang begitu cepat memproses laporan Setya Novanto.

Ia menilai, kepolisian telah mengistimewakan Novanto karena langsung menangkap orang-orang yang dilaporkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

"Kita harus lihat bagaimana polisi merespons dengan sangat cepat. Jadi ada perlakuan istimewa," kata Damar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).

(baca: "Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?")

Harusnya, lanjut Damar, polisi bisa melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap laporan yang disampaikan Novanto.

Polisi bisa mengirimkan surat panggilan kepada setiap terlapor yang menyebarkan meme Ketua Umum Partai Golkar itu di internet.

Setelah itu, polisi bisa menggali keterangan mereka. Apabila sudah ditemukan bukti yang cukup, baru polisi bisa masuk ke proses penyidikan.

"Kalau liat temponya, saya menyangsikan ada proses yang normal tadi," ucap Damar.

(Baca juga : Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto)

Damar menambahkan, harusnya ada kriteria tertentu sebelum polisi menangkap dan menahan pembuat meme Setya Novanto.

Misalnya, apakah orang tersebut berpotensi menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi tindak pidana yang dilakukannya.

"Tidak bisa langsung ditahan begitu saja," kata dia.

(Baca juga : Foto Novanto Terbaring Sakit Dijadikan Meme Guyonan oleh Netizen)

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV KPK mempelajari kemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com