Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doli: Sejak Menang Praperadilan, Setya Novanto Seakan Bisa Kendalikan Semuanya

Kompas.com - 02/11/2017, 20:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto semakin jumawa pasca statusnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dibatalkan praperadilan.

"Sejak berhasil memenangkan gugatan di praperadilan, SN seakan bisa mengendalikan semua dan melakukan langkah-langkah offensif," kata Doli saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).

Doli mencontohkan kasus terbaru dimana Novanto melaporkan ke polisi sejumlah warganet yang menyebarkan meme dirinya tengah dirawat di rumah sakit. Pihak kepolisian pun sangat cepat dalam memproses laporan tersebut. 

Ia membandingkan dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang hingga 200 hari lebih belum jelas siapa pelakunya.

"Polisi langsung sigap dan cepat mengabulkan keinginan Setya Novanto.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Jauh kalah cepat bila dibandingkan dengan mengungkap kasus Novel, yang hingga saat ini seperti tak ditindaklanjuti," ucap Doli.

Contoh lain, lanjut Doli, adalah pengerahan aparat kepolisian untuk mengawal Setya Novanto yang pertama kali hadir lagi ke kantor DPP Partai Golkar  pasca sembuh mendadak dari serangan sakit berat, 11 Oktober lalu.

Tidak kurang 500 personil Brimob dengan senjata lengkap dan beberapa mobil barakuda bersiaga mengawal kantor Golkar saat itu. Bahkan, pengamanannya dikomandoi langsung pula oleh Kapolda Metro Jaya.

"Mungkin itu satu-satunya partai politik di Indonesia yang assetnya dijaga oleh aparat negara," ucap Doli.

Baca juga : Penyebar Meme Setya Novanto Dipidana, Masyarakat jadi Takut Kritik Pejabat

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta. Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belakangan, DKA dilepas oleh pihak kepolisian. Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com