Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Ini Dengar soal Bagi-bagi Uang E-KTP di Komisi II

Kompas.com - 27/10/2017, 13:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR, Rindoko Dahono Wingit, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017). Rindoko  menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, terungkap bahwa politisi Partai Gerindra itu pernah mendengar soal bagi-bagi uang korupsi e-KTP di Komisi II DPR. Rindoko sendiri pernah ditugaskan di Komisi II DPR.

Awalnya, ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rindoko.

Dalam BAP, Rindoko mengatakan bahwa sekitar tahun 2013, dia pernah mendengar kabar dari obrolan rekan-rekannya di Komisi II DPR bahwa pimpinan Komisi, yakni Chairuman Harahap, Mustokoweni dan Burhanudin Napitupulu pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.

(Baca juga: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Uang yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima mengatasnamakan Komisi II DPR. Namun, menurut dalam BAP, Rindoko mengatakan bahwa uang itu tidak dibagi-bagi sehingga menjadi pembicaraan dan rahasia umum.

Meski demikian, Rindoko tidak dapat mengingat siapa anggota DPR yang memberi informasi kepadanya.

"Saya kan pada waktu itu baru masuk, jadi tidak begitu hapal ya, Pak. Saya nanti kalau sebut nama salah itu juga dianggap dizalimi. Mohon izin, mohon maaf, saya enggak ingat. Tapi isinya bahwa yang di sana kan berputar informasi seperti itu," kata Rindoko kepada majelis hakim.

(Baca juga: Terima 40.000 Dollar AS, Ketua Panitia Pengadaan E-KTP Mengaku Stres)

Chairuman Harahap sudah membantah bahwa dia menerima uang dari proyek e-KTP. Sedangkan Mustokoweni dan Burhanuddin Napitupulu sudah meninggal dunia saat kasus itu terungkap.

Dalam kasus ini, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi terus membidik nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus dugan korupsi E-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com