Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembangunan Gedung Masuk APBN 2018, DPR Pasrah kepada Pemerintah

Kompas.com - 25/10/2017, 21:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembangunan gedung baru DPR.

"DPR ini kan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan juga sudah disampaikan secara langsung pada saat rapat konsultasi juga antara Pimpinan DPR dan Menteri Keuangan beberapa kali," kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Ia mengatakan, gedung DPR merupakan inventaris negara. Oleh karena itu, soal pembangunan dan perawatannya tak perlu digiring ke ranah politik.

Mnenurut Taufik, pembangunan gedung baru ini juga sudah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang kerap berkunjung.

DPR telah menyerahkan desain dan teknis pembangunan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Baca: Kerja DPR Tak Optimal, Agung Laksono Minta Pembangunan Gedung Baru Ditunda

Saat ditanya target penyelesaian pembangunan gedung baru tersebut, Taufik mengatakan, hal itu bergantung pada pemerintah sebagai pelaksananya.

"Dalam hal ini memang, dari perencanaan, pembahasan, DPR sudah menyerahkan ke kementerian PU-PR dan kesekjenanan DPR. Artinya surat, administrasi, dokumen, segala macam itu sudah disiapkan kesekjenan," lanjut politisi PAN itu.

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar.

Keinginan para wakil rakyat untuk berkantor di tempat baru itu segera terwujud.

Baca: Kata Kemenkeu Soal Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR

Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.

Nantinya, anggaran itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 26 Oktober mendatang.

"(Anggaran DPR) disetujui sepenuhnya sesuai nota keuangan yang diajukan pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah seperti dikutip dari Harian Kompas, Jumat (20/10/2017).

Kompas TV Wakil Ketua DPR, Fadli Zon beranggapan kebutuhan untuk membangun gedung DPR yang baru sudah mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com