Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Diskors, DPR Gelar Lobi Bahas Perppu Ormas

Kompas.com - 24/10/2017, 14:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) diskors untuk dilakukan lobi.

Hal itu diputuskan setelah penyampaian pandangan fraksi.

"Kita lobi 30 menit untuk kemudian mengambil keputusan," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Pandangan fraksi yang disampaikan pada paripurna sama dengan pandangan fraksi yang disampaikan sebelumnya di tingkat Komisi II.

Tujuh fraksi menyatakan menerima, sedangkan tiga fraksi lainnya menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi UU.

(Baca juga : Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)

Tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.

Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tetap menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.

Beberapa fraksi menyarankan agar dilakukan forum lobi untuk mencapai musyawarah mufakat.

Misalnya, Fraksi Gerindra yang menyarankan agar lobi dilakukan terlebih dahulu.

(Baca juga : Ini Pandangan MUI soal Perppu Ormas yang Disampaikan ke Komisi II DPR)

Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyampaikan sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak perppu tersebut, salah satunya karena dianggap penerbitan perppu tak mendesak.

"Agar bisa diskors dan dilanjutkan ke forum lobi," ujar Riza.

Tak hanya fraksi yang menolak Perppu Ormas, namun fraksi yang menerima Perppu Ormas juga meminta agar dilakukan forum lobi terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai, forum lobi perlu dilakukan untuk mencari jalan terbaik.

Dalam hal ini, Demokrat akan menyetujui Perppu Ormas dengan syarat diikuti revisi UU Ormas.

Demokrat akan menolak perppu tersebut jika tak disertai revisi.

"Perlu dilakukan forum lobi untuk mencari jalan terbaik," kata Didik.

Kompas TV Pembahasan terkait nasib Perppu Ormas di DPR sudah mencapai tahap akhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com