Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Jaksa KPK Periksa 13 Perusahaan Andi Narogong

Kompas.com - 13/10/2017, 20:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP memerintahkan Jaksa KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap 13 perusahaan yang diduga milik Andi Narogong.

Andi adalah pengusaha yang menjadi terdakwa kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar, dalam sidang dengan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017).

"Pertanyaan saya apakah sudah pernah ada pemeriksaan atau mungkin audit terhadap ke 13 perusahaan ini? Saya kira ini suatu hal yang sangat penting," kata Hakim Jhon kepada jaksa KPK.

(baca: Andi Narogong Pinjamkan Rp 36 Miliar kepada Perusahaan Pelaksana E-KTP)

Salah satu jaksa KPK menjawab bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan.

KPK sudah memegang identitas dan profil 13 perusahaan Andi Narogong tersebut.

"Kalau bisa secepatnya ya, nanti disampaikan di persidangan," ujar Hakim Jhon lagi.

(baca: Hakim Cecar Kakak Andi Narogong soal Beli Mobil hingga 23 Kali)

Hakim menilai, upaya pemeriksaan itu untuk menelusuri apakah 13 perusahaan itu masih terkait dengan kasus e-KTP.

"Barang kali ini hal yang relevan dikaitkan dengan perkara ini," ujar Hakim Jhon.

Saat dikonfirmasi, jaksa KPK Irene Putri mengatakan, hakim meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan Andi Narogong, bukan mengauditnya.

"Maksud hakim mungkin periksa ya, bukan audit maknanya mungkin apakah kami sudah memeriksa lebih lanjut perusahaannya andi, ya kita sudah (periksa)," ujar Irene.

Ia membenarkan sejauh ini ada 13 perusahaan Andi Narogong yang ditemukan oleh KPK.

Kompas TV Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang juga akan dihadirkan jaksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com