Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuda dari Warga untuk Jokowi Ditetapkan Jadi Milik Negara

Kompas.com - 12/10/2017, 13:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuda pemberian warga yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi sudah ditetapkan sebagai milik negara.

"Sudah. Milik negara dan direkomendasikan dirawat oleh negara," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono melalui pesan singkat, Kamis (12/10/2017).

Sebelumnya, Jokowi melaporkan pemberian kuda jenis Sandalwood yang merupakan pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kuda senilai Rp 70 juta itu diberikan warga saat Jokowi menghadiri Festival Sandalwood pertengahan Juli 2017 lalu.

(baca: Jokowi Laporkan Dua Kuda Senilai Rp 70 Juta Pemberian Warga Sumba ke KPK)

Selain Jokowi, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto juga melaporkan pemberian dua kuda jenis yang sama ke KPK.

KSAU melaporkan pemberian kuda itu pada 20 September 2017.

"Kita mengapresiasi pelaporan ini. Presiden menjadi teladan pelaporan gratifikasi, demikian (juga) KSAU," ujar Giri.

Giri melanjutkan, pelaporan itu sekaligus menekankan bahwa yang wajib menolak dan melaporkan gratifikasi adalah pegawai negeri, TNI, Polri, BUMN, BUMD, termasuk di dalamnya.

(baca: Alasan Jokowi Laporkan Pemberian Kuda Sandalwood ke KPK)

Giri menambahkan, sejak Januari 2017 hingga 30 September 2017, total gratifikasi yang telah ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp 113.390.692.271.

Jenis barang gratifikasi yang dilaporkan beragam, meliputi jam tangan mewah, berlian, pulpen mewah, perhiasan, kuda, lukisan, elektronik, tiket perjalanan, voucher dan sebagainya.

Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan pemberian dua kuda berwarna cokelat kehitaman ke KPK.

Kuda jenis Sandalwood itu merupakan pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat Jokowi menghadiri Festival Sandalwood, pertengahan Juli 2017.

Dua kuda jantan Sandalwood itu berusia tujuh tahun. Kuda tersebut diantar ke Istana Bogor oleh Satpol PP Kabupaten Sumba Barat dan seorang dokter hewan.

Sebenarnya saat itu Jokowi tidak enak untuk menolak maupun mengembalikan kepada warga Sumba. Namun, akhirnya Jokowi memutuskan untuk melaporkannya ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com