Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jokowi Laporkan Pemberian Kuda Sandalwood ke KPK

Kompas.com - 31/08/2017, 13:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, laporan tersebut disampaikan karena Presiden ingin menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12B ayat (1) UU Tipikor mewajibkan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi atau hadiah untuk melapor ke KPK.

Nantinya, KPK yang menentukan apakah hadiah tersebut bisa menjadi milik penerima atau menjadi milik negara.

Baca: Jokowi Laporkan Dua Kuda Senilai Rp 70 Juta Pemberian Warga Sumba ke KPK

"Presiden sebagai penyelenggara negara/kepala negara ingin memenuhi kewajiban UU dengan melaporkan pemberian hadiah itu kepada KPK sebagai pelaporan penerimaan gratifikasi atau hadiah," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

Johan mengatakan, kuda jenis Sandalwood itu merupakan pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat Jokowi menghadiri Festival Sandalwood, pertengahan Juli lalu.

Pemberian itu, kata dia, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi warga adat Sumba Barat Daya NTT kepada Presidennya.

"KPK sendiri sudah melakukan verifikasi dan pengecekan ke Istana soal pelaporan Presiden itu. Selanjutnya, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan KPK terhadap  2 kuda jantan itu," ujar Johan.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, dua kuda jantan Sandalwood itu berusia tujuh tahun.

Baca: Dua Kuda Sandalwood untuk Jokowi Dikirim dengan Pesawat Hercules

Kuda tersebut diantar ke Istana Bogor oleh Satpol PP Kabupaten Sumba Barat dan seorang dokter hewan pada 25 Juli 2017.

"Dilaporkan ke KPK tanggal 22 Agustus 2017," ujar Giri kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

Kedua kuda tersebut senilai Rp 70 juta.

Menurut Giri, sebenarnya saat itu Jokowi tidak enak untuk menolak maupun mengembalikan kepada warga Sumba. Akhirnya Jokowi memutuskan untuk melaporkannya ke KPK.

Saat ini, kuda tersebut masih berada di Istana Bogor.

KPK tidak memiliki tempat yang cukup luas untuk menaruh kuda-kuda itu. Apalagi, butuh biaya pemeliharaan sehari-hari untuk merawatnya.

Kompas TV Beragam Pertunjukan Meriahkan Festival Kebudayaan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5-10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5-10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com