Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Harta Kekayaan Hakim PT Manado yang Ditangkap KPK?

Kompas.com - 09/10/2017, 10:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudi Wardono, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernah empat kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sudi membuat laporan pada 2009, 2012, 2014 dan terakhir pada 2016.

Namun, jumlah harta yang dipublikasikan KPK melalui situs acch.kpk.go.id baru sampai pelaporan pada 2014.

Lantas, berapa jumla harta yang dilaporkan Sudi Wardono pada 2014?

Menurut data yang tertera, harta kekayaan Sudi pada 2014 mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

(baca: Aditya Moha, Kader Muda Golkar yang Terjerumus Dugaan Suap Hakim)

Sudi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Yogyakarta, Jawa Tengah, senilai Rp 1,1 miliar.

Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi yang terdiri dari mobil dan kendaraan roda dua senilai total Rp 623 juta.

Selain itu, Sudi memiliki harta berupa logam mulia dan benda-benda berharga senilai Rp 28 juta. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp 22 juta.

(baca: Hakim Agung Gayus Lumbuun Minta Ketua MA Mundur)

Berita ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Sudi belum pernah menyerahkan LHKPN.

Dalam kasus itu, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar,  Aditya Moha, diduga menyuap Sudi Wardono.

Suap 64.000 dolar Singapura diberikan untuk memengaruhi putusan banding terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibunda Adit.

Marlina adalah mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode, yaitu periode 2001-2006 dan 2006-201.

(baca: Oknum Hakim Kembali Tertangkap, Reformasi Penegak Hukum Dinilai Gagal)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com