Salin Artikel

Berapa Harta Kekayaan Hakim PT Manado yang Ditangkap KPK?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sudi membuat laporan pada 2009, 2012, 2014 dan terakhir pada 2016.

Namun, jumlah harta yang dipublikasikan KPK melalui situs acch.kpk.go.id baru sampai pelaporan pada 2014.

Lantas, berapa jumla harta yang dilaporkan Sudi Wardono pada 2014?

Menurut data yang tertera, harta kekayaan Sudi pada 2014 mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

(baca: Aditya Moha, Kader Muda Golkar yang Terjerumus Dugaan Suap Hakim)

Sudi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Yogyakarta, Jawa Tengah, senilai Rp 1,1 miliar.

Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi yang terdiri dari mobil dan kendaraan roda dua senilai total Rp 623 juta.

Selain itu, Sudi memiliki harta berupa logam mulia dan benda-benda berharga senilai Rp 28 juta. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp 22 juta.

(baca: Hakim Agung Gayus Lumbuun Minta Ketua MA Mundur)

Berita ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Sudi belum pernah menyerahkan LHKPN.

Dalam kasus itu, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar,  Aditya Moha, diduga menyuap Sudi Wardono.

Suap 64.000 dolar Singapura diberikan untuk memengaruhi putusan banding terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibunda Adit.

Marlina adalah mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode, yaitu periode 2001-2006 dan 2006-201.

(baca: Oknum Hakim Kembali Tertangkap, Reformasi Penegak Hukum Dinilai Gagal)

Marlina sudah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado karena terbukti melakukan Korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp 1,25 miliar.

Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Selain menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono adalah ketua majelis hakim yang mengadili kasus Marlina.

Setelah melakukan operasi penangkapan dan pemeriksaan, KPK telah menetapkan Aditya Moha dan Sudiwardono sebagai tersangka.



https://nasional.kompas.com/read/2017/10/09/10511401/berapa-harta-kekayaan-hakim-pt-manado-yang-ditangkap-kpk

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke