Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Dugaan Mahar Pilkada Jawa Barat Diselesaikan Secara Internal

Kompas.com - 05/10/2017, 13:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan semestinya persoalan dugaan mahar politik di Pilkada Jawa Barat diselesaikan scara internal.

Ia menyayangkan persoalan yang belum jelas duduk persoalannya itu semestinya tidak diselesaikan oleh pihak luar, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, ini kan sebetulnya persoalan internal partai. Kalau persoalan internal partai kan seharusnya dicarikan penyelesaian internal terlebih dahulu. Sehingga kita tidak menimbulkan masalah sampai kemudian dilihat oleh publik," kata Ace saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat sekaligus Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengklarifikasi secara jelas pihak yang memintanya mengeluarkan mahar politik sebesar Rp 10 miliar.

(Baca: Dedi Mulyadi Kenal Orang yang Minta Mahar Rp 10 Miliar)

Terlebih, kata Ace, dimungkinkan pihak yang menjanjikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur Jawa Barat kepada Dedi bukan pengurus Golkar.

"Saya tidak tahu pihak yang disebut, dan kenapa Bawaslu terlibat. Karena kan ini perlu ada pembuktian secara faktual, diklarifikasi dan diselesaikan secara baik di internal. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan persepsi yang negatif di mata orang lain," lanjut Ace.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Dedi perihal permintaan mahar Rp 10 miliar dengan tujuan memuluskan surat rekomendasi pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

(Baca: Dedi Mulyadi Mengaku Sudah Lapor ke Sekjen DPP Golkar soal Mahar Rp 10 Miliar)

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, itu mau dipanggil, kayaknya. Sedang dikaji untuk dipanggil," kata Afif di Kantor Kode Inisiatif, Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Menurut Afif, Bawaslu memiliki kendala menindaklanjuti persoalan tersebut jika tidak didahului laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan, kami enak ini (menindaklanjutinya)," kata dia.

Ia mengatakan, jika ditemukan penyimpangan, maka ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jabar.

(Baca: Soal Mahar Rp 10 Miliar, Bawaslu Jawa Barat Akan Panggil Dedi Mulyadi)

Sementara, Bawaslu Pusat akan menyarankan langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan. Misalnya, meminta klarifikasi.

"Kan levelnya provinsi, jadi ya (Bawaslu) provinsi yang melakukan," kata dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya membocorkan perihal mahar itu saat berorasi di depan ratusan kader Golkar dari seluruh daerah di Jawa Barat yang berunjuk rasa mengecam terbitnya surat bodong DPP Partai Golkar untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.

Kompas TV Beredar Surat DPP Golkar, Ini Kata Dedi Mulyadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com