Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Diingatkan Cermat Keluarkan Rekomendasi Gugurkan Paslon Kepala Daerah

Kompas.com - 02/10/2017, 21:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Veri Junaidi mengingatkan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) agar lebih cermat melakukan pengawasan.

Hal ini disampaikan Veri menanggapi kewenangan Bawaslu memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggugurkan pasangan calon kepala daerah yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Bawaslu harus sangat hati-hati, cermat terkait pelaksanaan kewenangan soal diskualifikasi karena ini kan bukan hanya soal sanksi administrasi, karena sampai dengan hak seseorang kan," kata Veri, seusai peresmian "Pojok Pengawasan" yang bertempat di Lobi Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Baca: Bawaslu Tak Akan Cabut Rekomendasi Diskualifikasi Petahana Jayapura

Ke depan, lanjut Veri, Bawaslu juga harus memastikan regulasi untuk menggunakan rekomendasi tersebut.

Regulasi terkait kewenangan itu harus dijalankan secara benar dan jangan sampai ada rekomendasi yang salah.

"Peraturan di turunannya, peraturan Bawaslu-nya harus mulai di tata kembali. Jadi memberikan keadilan buat semuanya," kata dia.

Sebelumnya, kewenangan tersebut sempat dipersoalkan oleh DPP Partai Nasdem.

Ketua Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem, Willy Aditya menilai Bawaslu RI telah melakukan tindakan konspiratif terhadap Pilkada Jayapura untuk menggagalkan calon terpilih, yakni pasangan calon nomer pemilihan 2, Mathius Awoitouw dan Giri Wijayanto.

Baca: Bawaslu Rekomendasikan KPU Batalkan Calon Petahana Bupati Jayapura

Mathius merupakan petahana Kabupaten Jayapura yang kembali maju dalam Pilkada 2017.

Dalam Pilkada Jayapura yang digelar 15 Februari 2017, pasangan Mathius-Giri telah memenangkan perolehan suara sebanyak 65 persen.

Kemudian, saat digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasangan Mathius-Giri yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, serta Partai Hanura kembali meraup suara 64 persen.

Sepanjang pelaksanaan PSU, secara bertubi-tubi Bawaslu RI meminta pencermatan terhadap sejumlah TPS.

DPP Nasdem, kata Willy, meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi diskualifikasi bagi Mathius-Giri.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan mencabut rekomendasi tersebut karena menyalahi aturan.

"Karena perintah undang-undang sangat jelas dan tegas, Bawaslu berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, termasuk pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat (2), yang tindak lanjut rekomendasi Bawaslu menjadi kewenangan KPU," kata Dewi saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com