Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Syarat Verifikasi Partai Lokal sebagai Peserta Pemilu?

Kompas.com - 27/09/2017, 20:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai lokal akan turut mewarnai kontestasi Pemilu 2019 di Aceh. 

Terkait verifikasi partai lokal, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, metode verifikasi untuk partai lokal sama dengan metode verifikasi partai nasional.

Akan tetapi, ada perbedaan dalam hal persyaratan.

"Yang beda adalah syaratnya," kata Hasyim ditemui di sela-sela sosialisasi PKPU verifikasi parpol, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Misalnya, untuk kepengurusan partai. Partai nasional harus mempunyai pengurus di seluruh provinsi (saat ini ada 34 provinsi, termasuk Kaltara).

Parpol nasional juga harus memiliki pengurus di 75 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Sementara itu, partai lokal di Aceh, misalnya, karena hanya bergerak atau beroperasi di lingkup Aceh, maka mengikuti Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Syaratnya punya pengurus minimal di dua pertiga kabupaten/kota Aceh. Kemudian memiliki pengurus di dua pertiga kecamatan di dua pertiga kabupaten/kota tersebut," ujar Hasyim.

Partai lokal juga harus memiliki anggota minimal satu per 1.000 dari jumlah penduduk kabupaten/kota di masing-masing kabupaten/kota di Aceh.

Hasyim mengatakan, berdasarkan UUPA, di sana juga berlaku ketentuan partai lokal yang lolos electoral threshold yaitu memperoleh kursi minimal lima persen di DPRD Provinsi, maka otomatis menjadi peserta pemilu berikutnya.

"Tetapi, walaupun otomatis, mekanisme mendaftar, menyampaikan persyaratan, tetap kami berlakukan supaya ada pendokumentasian administrasi partai politik," kata Hasyim.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com