Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil Anzar: Jika Benar Ketua KPK Korupsi, Kenapa DPR Tak Ribut saat Seleksi?

Kompas.com - 22/09/2017, 22:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap tudingan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Agus Rahardjo aneh.

Jika benar Ketua KPK itu terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus seharusnya tak akan lolos menjadi pimpinan lembaga anti-rasuah.

"Tim seleksi KPK yang dibentuk Presiden dan Komisi III DPR yang memilih Pak Agus. Kenapa dulu mereka tidak ribut? Bilang pak Agus ada sangkutan kasus, kenapa?" kata Dahnil di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Apalagi, lanjut dia, sejak awal calon pimpinan KPK akan melewati serangkaian prosedur seperti fit and proper test. Jika memang ada kasus, maka akan terungkap sejak awal.

(Baca: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga)

"Sudah di-fit and proper test dan di-tracking. Jadi seharusnya DPR mengetahui, pak Agus memiliki rekam jejak atau tidak dalam sebuah kasus. Kalau memang ada informasi sumir seharusnya mereka dari dulu itu sudah tidak memilih pak Agus," kata dia.

Oleh karena itu, Dahnil menegaskan, ia yakin tudingan pansus angket tersebut tujuannya tak lain adalah untuk "menyelamatkan" rekan-rekannya. Caranya dengan melakukan gangguan-gangguan terhadap KPK.

"Sama-sama tahu lah kita. Mereka cari-cari yang bisa disandera suatu hari nanti ketika terkait dengan kasus-kasus besar. Ini ciri dan pola yang selalu dilakukan DPR khususnya Komisi III," ungkap Dahnil.

Anggota tim penasihat hukum penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu juga menambahkan, perlakuan para anggota dewan kepada KPK sangat berbeda jika dibandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

(Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)

"Pernah lihat DPR sungguh-sungguh melakukan koreksi yang terang dan keras kepada polisi dan kejaksaan? Coba lihat mereka kan tidak seheboh ini, terhadap kinerja polisi dan kejaksaan. Kan jadi aneh," katanya.

"Lalu kenapa mereka terlalu keras terhadap KPK. Jadi aksi yang dilakukan pansus angket ini terang, adalah aksi membungkam pemberantasan korupsi. Tujuannya sejak awal memang ingin melakukan pelemahan tentu dengan menyandera pihak-pihak yang punya peluang untuk disandera," tutup Dahnil.

Tuduhan Pansus Angket KPK

Diketahui, dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com