Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Keluhkan 10 Daerah Belum Bahas NPHD Pilkada 2018

Kompas.com - 21/09/2017, 18:44 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengeluhkan sampai saat ini masih ada 10 daerah yang akan ikut Pilkada 2018 tapi belum membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan Pilkada.

"Paling berat 10 kabupaten/kota itu yang sampai saat ini belum melakukan pembahasan dengan pihak kabupaten/kota masing-masing," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Abhan pun memaparkan 10 daerah itu antara lain, Seruyam Kalimantan Tengah, Mempawah Kalimantan Barat, Mamasa Sulawesi Barat, Polewali Mandar Sulawesi Barat, Biak Numfor Papua, Jayawijaya Papua, Membramo Tangah Papua, Pada Papua, Deiai Papua dan Puncak Papua.

Menurut Abhan, 10 daerah itu termasuk 132 daerah dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada namun belum menandatangani NPHD untuk pengawas Pilkada.

(Baca: Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018 di 171 Daerah)

 

Rinciannya, NPHD di 67 daerah sudah disetujui namun belum ditandatangani, 55 daerah masih dalam pembahasan NPHD dan 10 daerah belum melakukan pembahasan sama sekali tersebut.

"Selebihnya sudah ada tandatangan NPHD dan sedang menunggu proses NPHD. Tapi besaran nominal sudah clear," kata mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.

Diketahui, pendanaan pengawasan Pilkada oleh Pemerintah Daerah sesuai amanat Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Dana Hibah Pilkada.

Bawaslu menargetkan penyusunan dan penandatanganan NPHD seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2018 selesai pada September ini.

Pilkada 2018 yang akan dilangsungkan pada 27 Juni dan akan diikuti 171 daerah. Rinciannya 17 Provinsi akan melaksanakan Pemilihan Gubernur.

Sedangkan 116 kabupaten dan 38 kota akan melaksanakan Pemilihan Bupati/Walikota.

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com