Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Alasan Jokowi Diminta Tak Konsultasi dengan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 19/09/2017, 13:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Presiden Joko Widodo sebaiknya tidak ikut campur dalam kepentingan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR.

Jokowi diminta menolak keinginan Pansus untuk berkonsultasi.

"Sebaiknya Presiden menolak rencana konsultasi Pansus. Presiden harus memperlihatkan sikap konsisten bahwa urusan angket adalah urusan legislatif, tidak perlu melibatkan Presiden," ujar Ray dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/9/2017).

Menurut Ray, Jokowi harus mencegah namanya dikaitkan dalam proses yang dipandang masyarakat sebagai upaya pelemahan KPK.

(Baca juga: Konsultasi Pansus ke Jokowi untuk "Pemanasan" Jelang Susun Rekomendasi)

Ray pun menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan mengapa Jokowi seharusnya menolak konsultasi Pansus DPR.

Pertama, menurut Ray, langkah meminta konsultasi ini dapat dilihat sebagai upaya memengaruhi Presiden Jokowi agar tidak secara vulgar menunjukan sikap menolak poin-poin rekomendasi Pansus. 

Apalagi, akhir-akhir ini Jokowi selalu menyatakan tidak ingin memperlemah KPK.

Kedua, Pansus DPR diduga ingin menempatkan Presiden Jokowi sebagai aktor yang paling bertanggung jawab atas rekomandasi Pansus.

"Apakah rekomendasi itu akan dilaksanakan atau tidak, Presiden sebagai penentu. Dengan begitu, beban bukan lagi kepada pansus, tetapi kepada Presiden," kata Ray.

Alasan ketiga, menurut Ray, keinginan Pansus untuk berkonsultasi dengan Presiden secara tidak langsung menunjukkan bahwa anggota DPR ragu akan pengguliran hak angket terhadap KPK.

(Baca juga: DPR Terbelah soal Usulan Pansus Angket KPK Konsultasi dengan Jokowi)

Menurut Ray, di satu sisi anggota DPR mengajukan angket KPK karena merasa bahwa KPK adalah bagian dari ranah kekuasaan pemerintah, sebagai pelaksana undang-undang dan penegak hukum.

Akan tetapi, pada saat yang sama anggota DPR juga memisahkan KPK sebagai bukan bagian dari Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK ingin menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Surat telah dikirimkan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan pansus sebagai pemahaman kepasa Presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com