Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 19/09/2017, 08:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo menerima Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin konsultasi dengan Presiden.

Fahri mengatakan, tanggung jawab tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia ada pada pundak Presiden. 

Oleh karena itu, kata dia, Presiden seharusnya menerima keinginan Pansus untuk bertemu dan berkonsultasi.

"Kalau Presiden menganggap pemberantasan korupsi bukan urusan dia, ya ngapain jadi Presiden? Terus pemberantasan korupsi urusan siapa dong? Urusan Johan Budi? Febri Diansyah? Enak aja. Ini korupsi masalah besar," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Baca: Fahri Hamzah Minta Publik Tak Khawatirkan Wacana Pembekuan KPK

Fahri mengatakan, konsultasi Pansus dengan Presiden merupakan bagian dari upaya membentuk tata kelola penegakan hukum yang baik, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Pansus telah menyusun temuan selama rapat dengar pendapat dengan berbagai narasumber. Ia menilai, temuan tersebut akan sangat signifikan dalam membangun tata kelola pemberantasan korupsi yang baru.

Fahri menganggap, dengan semakin gencarnya penangkapan yang dilakukan justru memperlihatkan kegagalan pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kan bagian dari temuan itu akan berefek pada penataan kelembagaan. Presiden itu pemilik hak politik regulasi, hukum. Kalau Presiden mengatakan ini saya tutup, saya buka, instrumennya ada di dia semua," kata Fahri.

Baca juga: Ketua Komisi III Sebut Pembekuan KPK sebagai Wacana yang Berkembang

"Kalau dia bilang satu lembaga dibuat secara undang-undang, dia mau tutup dia buat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Perppu dia teken sendiri kok," lanjut politisi yang dipecat PKS itu.

Sebelumnya, Fahri membenarkan adanya surat dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/9/2017).

"Mudah-mudahan kalau besok dalam Rapim oke, lalu kami menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke Presiden," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, surat telah dikirimkan kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Kompas TV Fahri Hamzah Tuduh Ketua KPK "Mengatur" Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com