Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Ingin Jadikan Isu Pelemahan KPK sebagai Bahan Kampanye

Kompas.com - 15/09/2017, 22:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai, isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi salah satu bahan kampanye partainya pada Pemilu 2019 mendatang.

Menurut dia, Demokrat bisa memaparkan kepada masyarakat bahwa pernah ada upaya melemahkan KPK yang dilakukan sejumlah partai.

Upaya pelemahan tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang saat ini tengah berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Keanggotaan Pansus Angket KPK diisi oleh barisan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo yaitu PDI-P, Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional.

Baca: "Pansus Itu Tak Perlu Ditakutkan, yang Buat Takut Sikap Presiden yang Tidak Jelas"

Sementara, empat parpol lain tidak tergabung dalam angket, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

"Bukan tidak mungkin juga kami yang tak mendukung Pansus akan menjadikan isu ini sebagai jualan," kata Benny dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

"Mana yang Anda pilih, parpol pendukung Pansus Angket untuk membekukan KPK atau kami? Kan begitu kampanye kami toh," tambah Benny.

Benny yakin, kampanye dengan isu ini akan efektif. Sebab, survei menyatakan bahwa rakyat masih menginginkan pemimpin yang pro pemberantasan korupsi.

"Rakyat 80 persen masih menghendaki pemimpin yang komit terhadap pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca: Ahli Hukum: Hak Angket KPK Ibarat Nembak Bebek Pakai Meriam

Benny menilai, Presiden Jokowi saat ini sedang berada dalam posisi dilematis.

Jika mengakomodir kepentingan parpol pendukungnya untuk melemahkan KPK, maka Jokowi akan kehilangan suara rakyat.

Sementara, apabila Jokowi lebih mendengar suara rakyat dan mengabaikan rekomendasi Pansus Angket KPK, maka Presiden juga bisa jadi kehilangan dukungan parpol dan tidak mempunyai kendaraan untuk mencalonkan diri kembali.

Padahal, Undang-Undang Pemilu yang baru mensyaratkan parpol atau gabungan parpol mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung capres dan cawapres.

"Sikap ekstrem menolak rekomendasi Pansus melemahkan posisinya di depan parpol pendukung. Belum tentu Pemilu 2019 akan dapat dukungan," ucap Benny.

Kompas TV Meski masih dua tahun lagi, partai politik mulai pamer dukungan ke sejumlah kandidat calon presiden. Murni dukungan atau ada kepentingan?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com