Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Tak Sepakat jika Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Kompas.com - 14/09/2017, 17:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya tak sepakat dengan wacana perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Muzani menanggapi rencana perpanjangan masa kerja Pansus yang sedianya akan berakhir pada 28 September mendatang.

"Pertanyaannya, kalau diperpanjang untuk apalagi diperpanjang? Apalagi yang ditambah waktunya sehingga Pansus merasa perlu dilakukan penambahan waktu perpanjangan bagi masa kerjanya. Bagi kami, Gerindra, sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Kamis (14/9/2017).

Ia mengatakan, semua pihak sudah mengetahui maksud dan tujuan Pansus yang tak sejalan dengan KPK.

Baca: Pansus Angket KPK Berencana Ajukan Perpanjangan Masa Kerja

Bahkan, kata Muzani, seharusnys masa kerja Pansus bisa selesai sesuai jadwal.

Oleh karena itu, ia meminta Pansus tidak mengulur waktu dan segera menyampaikan rekomendasinya pada sidang paripurna DPR.

Gerindra juga akan menolak jika rekomendasi berujung pada revisi Undang-Undang KPK.

"Ujungnya revisi pun sejak awal kami tidak setuju. Sehingga kalau ujungnya revisi terhadap Undang-Undang KPK kami menolak," lanjut dia.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengatakan, pimpinan Pansus berencana memperpanjang masa sidang.

Baca: Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang

Hal itu dilakukan karena Pansus Angket KPK hingga kini belum berhasil menghadirkan pimpinan KPK.

Taufiq mengatakan, dengan tidak menghadirkan Pimpinan KPK, Pansus khawatir akan menghasilkan rekkomendasi yang sepihak.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan apabila kami belum bertemu pimpinan KPK. Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil maka itu perlu dikonfirmasikan," kata Taufiq, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

"Apabila telah terkonfirmasikan maka kami bisa mengambil kesimpulan," ujar politisi Partai Nasdem itu.

Kompas TV Gonjang-Ganjing Seteru DPR vs KPK (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com