Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Surat ke KPK, Gerindra Tak Akan Beri Sanksi Fadli Zon

Kompas.com - 14/09/2017, 14:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengaku telah mendengar klarifikasi dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait surat untuk KPK.

Setelah mendengar penjelasan Fadli, ia mengatakan, Gerindra tak akan memberi sanksi terhadap Fadli. Gerindra menganggap tidak ada aturan yang dilanggar.

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP lantaran adanya praperadilan.

"Saudara Fadli menjelaskan yang dilakukan adalah meneruskan semua aspirasi entah dari anggota, entah dari masyarakat tentang semua hal dimaksud termasuk dari saudara Setya Novanto tentang itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

 

(baca: Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK)

Menurut dia, Fadli tidak mengintervensi KPK melalui surat itu karena hanya meneruskan aspirasi Novanto untuk menunda penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Selain itu, lanjut Muzani, Fadli merasa surat semacam itu sudah banyak dikirim ke lembaga terkait. Hal itu merupakan tugas wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan Fadli tetap berkomitmen dengan kebijakan partai untuk tetap mendukung kinerja KPK.

"Karena kami menerima jawaban itu bahwa itu tugas rutin, tidak mengintervensi hukum dan dia bagian dari komitmen partai memperkuat KPK terhadap korupsi. Kami merasa bahwa dia tetap bagian dari perjuangan. Kami merasa cukup sementara ini," lanjut dia.

(baca: Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?")

Hal senada disampaikan Fadli. Ia mengaku telah menjelaskan kepada Muzani terkait surat tersebut.

"Saya udah jelaskan sewaktu komentar itu belum ada penjelasan. Setelah saya jelaskan tidak ada masalah. Saya udah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan tidak ada masalah," tutur Fadli.

Surat tersebut tengah menjadi polemik. Berbagai pihak mengkritik Fadli Zon lantaran dianggap mengintervensi proses hukum di KPK.

Bahkan, kritikan juga datang dari rekan Fadli di Gerindra.

KPK tetap melanjutkan penyidikan meski ada surat tersebut dan proses prapradilan. KPK menjadwalkan pemanggilan Novanto pada pekan depan, setelah yang bersangkutan tak hadir dalam pemanggilan Senin (11/9/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com