Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem: Jaksa Agung Kan Tidak Bilang KPK Diperlemah

Kompas.com - 14/09/2017, 09:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang ingin kewenangan penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan sepenuhnya kepada Kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK.

"Jaksa Agung kan tidak bilang KPK diperlemah. Jaksa Agung sama komitmennya dengan dengan Presiden, dukung KPK," kata Johnny kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2017).

Menurut Johnny, apa yang disampaikan oleh Prasetyo tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Jaksa Agung ngomong sesuai UU Kejaksaan. Kejaksaan Agung adalah penuntut umum negara, jadi salah enggak? Tapi UU KPK juga memberikan kewenangan KPK sebagai penuntut umum," kata dia.

(Baca juga: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Karena itu, Johnny berharap persoalan mengenai fungsi penuntutan itu seharusnya tak menjadikan Kejaksaan Agung dan KPK justru berpolemik.

"Ini kan harusnya kejaksaan dan KPK berkoordinasi dengan benar. KPK sendiri mengaku sedikit sekali perbaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dibanding Malaysia atau negara lain," ujar Johnny.

(Baca juga: Jaksa Agung Dinilai Keliru Memahami Indeks Persepsi Korupsi)

Johnny juga tak ingin partainya terlibat terlalu jauh atas pernyataan mantan anggota Mahkamah Partai Nasdem tersebut. Sebab, persoalan tersebut sepenuhnya urusan Prasetyo dengan Presiden Joko Widodo.

"Ini yang salah kaprah. Saat Prasetyo diminta jadi Jaksa Agung ia berhenti dari seluruh jabatan organisasinya di partai. Itu semua urusannya Presiden. Itu prerogatif Presiden dari dulu," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung HM Prasetyo justru menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) di KPK dikembalikan kepada Korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

Tak hanya itu, Prasetyo juga mengkritik operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Prasetyo menilai OTT hanya membuat gaduh.

Pihak Istana Kepresidenan memastikan pernyataan Jaksa Agung itu tak mencerminkan sikap Presiden Jokowi.

"Tidak ada keinginan dari presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017) sore.

Pramono mengatakan, pernyataan Presiden bahwa KPK harus diperkuat dan dijaga sudah disampaikan langsung kepada para wartawan saat peresmian Jalan Tol di Jombang, Minggu (10/9/2017).

(Baca: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Kompas TV Jaksa Agung "Curhat" Soal Kewenangan Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com