Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Masalah jika Jaksa Agung Ingin Penuntutan Terpusat di Kejaksaan

Kompas.com - 11/09/2017, 21:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri tak masalah jika Kejaksaan Agung tak ingin ada fungsi penuntutan pada Densus Tipikor yang akan dibentuk Polri. 

Pernyataan ini menanggapi keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi dikembalikan kepada Kejaksaan.

"Kalau jaksa tidak mau terlibat, ya tidak apa-apa. Sekarang kan kami juga punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Densus Tipikor rencananya mulai aktif pada akhir tahun 2017.

Nantinya, Densus Tipikor akan memiliki kewenangan yang sama dengan direktorat yang ada. Hanya saja, cakupannya akan lebih besar dengan jumlah personel lebih banyak.

Baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh

"Cuma dinaikkan dengan lebih besar dan dikendalikan Kapolri lebih efektif," kata Setyo.

Selama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berjalan, Polri selalu melakukan koordinasi dengan kejaksaan.

Dengan demikian, proses penuntutan setelah dilimpahkan akan lebih mudah.

"Kami juga sudah menyelaraskan dengan kejaksaan," kata Setyo.

Polri sebelumnya ingin Densus Tindak Pidana Korupsi yang akan terbentuk juga memiliki fungsi penuntutan sendiri seperti KPK.

Dengan demikian, ada tim jaksa yang ditempatkan di Densus Tipikor untuk memproses kasus korupsi ke persidangan.

Baca: Minta KPK Tak Ada Fungsi Penuntutan, Jaksa Agung Diminta Berkaca

Sistem "satu atap" di KPK selama ini dianggap berbagai pihak efektif dalam pemberantasan korupsi.

Sebab, selama ini berkas perkara bisa bolak-balik antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum.

Tak sedikit proses penyidikan dihentikan lantaran dianggap tak cukup bukti.

Namun, Prasetyo menganggap Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.  

Kompas TV Benarkah Pansus Angket terus Cari Kesalahan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com