JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sekadar retorika.
Presiden akan bersikap apabila Panitia Khusus Hak Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengeluarkan rekomendasi resminya.
"Kalau membubarkan atau membekukan, pasti Presiden tidak setuju," kata Johan Budi kepada Kompas.com, Senin (11/9/2017).
"Kan Presiden komitmen memperkuat KPK, tidak mungkin dengan membubarkan atau membekukan," ucap Johan.
(Baca juga: KPK Terancam Dibekukan, Jokowi Akan Tetap Diam terhadap Hak Angket?)
Usul pembekuan KPK sebelumnya sempat disuarakan anggota Pansus Angket KPK dari PDI-P Henry Yosodiningrat. Selain PDI-P, pansus saat ini diisi oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, dan PPP yang semuanya merupakan parpol pendukung pemerintah.
Meski begitu, Johan menegaskan bahwa saat ini Jokowi memang belum bersikap karena tidak mau mencampuri proses internal yang berjalan di DPR.
Namun, Jokowi akan bersikap apabila sudah memiliki kewenangan untuk itu, yakni saat Pansus Hak Angket KPK secara resmi menyerahkan rekomendasinya kepada pemerintah.
Sikap Presiden akan sangat tergantung dengan isi rekomendasi yang diserahkan.
"Yang pasti, ketika presiden mempunyai domain di sana, Presiden akan memperkuat KPK," kata Johan, yang juga mantan pimpinan KPK.
Jokowi sebelumnya menegaskan, sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi.
(Baca: Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK, Ini Respons Presiden Jokowi)
Namun, Jokowi tak menjelaskan upaya penguatan apa yang dilakukan, di tengah adanya dugaan upaya memperlemah KPK melalui Pansus Angket KPK di DPR.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai pernyataan Jokowi tersebut belum cukup. Ia menganggap posisi Jokowi saat ini setengah-setengah, antara pansus dengan KPK.
Padahal, jika memang tak ingin KPK dilemahkan, semestinya sejak dulu Jokowi menentang pembentukan Pansus Angket KPK.
"Perlihatkan sikap dulu saja, posisinya saja dulu. 'Saya tidak setuju kewenangan penuntutan KPK dicabut', misalnya. 'Saya tidak setuju, apalagi kalau dibekukan'. Ngomong itu dong. Seenggaknya ngomong itu," kata Ray, Minggu (10/9/2017).