Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Kerja Komisi III dan Kejaksaan Singgung soal MoU Tiga Lembaga

Kompas.com - 05/09/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memorandun of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tiga lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disinggung dalam rapat tertutup Komisi III dan Kejaksaan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, ada anggota komisi yang mempersoalkan MoU tersebut, terutama kesepakatan terkait penggeledahan dan penangkapan yang harus dilaporkan kepada pimpinan masing-masing lembaga.

"Tapi dari beberapa kasus itu dilanggar atau tidak, ada. Itu yang dipertanyakan," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Selain itu, kata Bambang, salah seorang anggota juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang seolah "lembek" dalam menghadapi pelanggaran MoU yang sudah disepakati bersama.

Baca: "KPK Harusnya Tiru Pemberantasan Korupsi di Korsel dan Thailand..."

MoU tersebut dikhawatirkan hanya sebatas pencitraan.

Itu juga nanti kami akan menanyakan nasib MOU. Apakah hanya pencitraan di atas kertas atau dilakukan atau dilaksanakan," kata Politisi Partai Golkar itu.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan ketentuan MoU yang tak dijalankan.

Agun, yang juga Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, mendapatkan informasi tersebut dari hasil RDP dengan berbagai organisasi profesi dari hakim, jaksa, dan kepolisian, Senin (4/9/2017).

Baca: Ada Korupsi di Kementeriannya, Menhub Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Ia menyinggung soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dua jaksa Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Keduanya ikut terjaring OTT, tetapi akhirnya dilepaskan karena tak terlibat. 

"Ada dua jaksa yang ternyata (KPK) main angkut begitu saja, diborgol dan dibawa sampai Jakarta ternyata tidak terkait, dipulangkan. Sementara opini publik kan sudah rusak," kata dia.

Adapun, salah satu kesepakatan adalah soal penggeledahan personel penegak hukum yang diduga terkait kasus hukum. Pimpinan personel itu juga harus diberitahu soal penggeledahan.

Kompas TV Perkara itu terkait pencucian uang yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com