Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Menkominfo Belum Blokir Situs Saracen

Kompas.com - 29/08/2017, 09:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sengaja tidak memblokir situs Saracen karena berkaitan dengan kelanjutan penyidikan yang tengah dilakukan polisi.

“Sampai saat ini tidak diblok. Itu juga setelah koordinasi dengan Polri, karena yang mejadi bagian dari penyidikan lebih lanjut adalah situs Saracen, bukan hanya Facebook,” ujar Rudi pada acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/8/2017).

Saat ditanya terkait konten berita situs Saracen yang terlihat tak mengandung unsur SARA, Rudi menjawab justru hal itu yang tengah diselidiki polisi.

Namun, ia memastikan ada keterkaitan antara situs Saracen dengan penyebar konten bermuatan ujaran kebencian yang ditangkap polisi.

Baca: Mengapa Saracen Dinilai Lebih dari Sekadar Penyebar Hoaks?

Rudi mengatakan, para pelaku jelas mengunggah konten yang melanggar beberapa pasal di Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tepatnya Pasal 27, 28, dan 29 terkait konten bermuatan SARA.

“Kalau dilihat dari sisi istilahnya keterkaitan satu sama lain antara Saracennews.com dengan akun lain di Facebook itu berkaitan. Pada saat ini memang berkaitan dan satu sama lain tak bisa dilepaskan maka akan diambil tindakan,” lanjut Rudi.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen.

Baca: Cerita Polri Ungkap Jaringan Saracen

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.

Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.  

Kompas TV Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com