Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Kalau Rekomendasi Pansus Berujung Revisi UU KPK, Pasti Kami Tolak

Kompas.com - 24/08/2017, 17:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya berpandangan, tak perlu ada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu disampaikan Muzani menanggapi kemungkinan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berujung pada revisi UU KPK.

"Pertama, Pansus KPK kan belum menyampaikan laporan kepada DPR tentang hasil kerja Pansus, sehingga saya kira wacana itu bersifat sporadis, sepotong-sepotong. Sehingga kita belum bisa memberikan respons," ujaf Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

"Kedua bagi Gerindra kalau rekomendasi Pansus mengarah kepada revisi Undang-Undang KPK atau upaya yang bisa melemahkan KPK, apapun bentuknya pasti kami tolak," lanjut dia.

Baca: Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi

Muzani mengatakan, sebaiknya Pansus membatalkan rencana tersebut karena akan mengganggu kinerja KPK.

Ia mengakui, ada beberapa hal yang harus diperbaiki di internal KPK. Akan tetapi, tidak dengan merevisi UU KPK.

"Menurut kami Undang-Undang KPK dengan segala macam plus minus masih bisa dipertahankan untuk memberantas, mencegah tindak pidana korupsi," kata Muzani.

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, ada kemungkinan rekomendasi Pansus berupa revisi UU KPK.

"Kalau rekomendasi biasa mungkin enggak dijalankan oleh mereka. Contoh, hasil angket Bank Century. Kan enggak dilaksanakan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Baca: Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK

Sinyal persetujuan revisi dari pihak pemerintah juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla mengatakan, pemerintah akan mendukung segala bentuk penguatan terhadap KPK, termasuk revisi UU.

Menurut Kalla, dukungan kepada DPR untuk merevisi UU KPK bukan berarti pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com