Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Setya Novanto pada Kasus E-KTP

Kompas.com - 23/08/2017, 20:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini telah memeriksa 80 orang saksi dari berbagai pihak terkait kasus e-KTP.

Mereka diperiksa untuk Setya Novanto, salah satu dari lima tersangka kasus tersebut.

"Untuk tersangka SN sampai dengan saat ini sekitar 80 saksi sudah kami periksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Dari pihak swasta, KPK mendalami transaksi keuangan yang berhubungan dengan proyek e-KTP.

Selain itu, KPK juga mendalami indikasi aliran dana kepada pihak lain.

Baca: Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto

KPK fokus untuk mengejar kerugian negara dari kasus ini agar bisa dikembalikan.

"Ini menjadi salah satu fokus bagi kami karena memang indikasi kerugian negaranya cukup besar, yaitu Rp 2,3 triliun," ujar Febri.

Oleh karena itu, KPK melakukan identifikasi secara lebih rinci terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana e-KTP.

Langkah yang dilakukan di antaranya mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki baik oleh tersangka sebelumnya, maupun pihak lain yang terkait dengan proyek ini.

"Kami juga terus melakukan pencarian data dan informasi yang ada," ujar Febri.

Baca: Andi Narogong Berikan Uang untuk Banggar DPR di Ruang Kerja Setya Novanto

Selain memeriksa saksi, KPK juga sudah melakukan kegiatan seperti penggeledahan dan penyitaan.

Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.

Selain itu, Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Ia diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Namun, hingga kini Novanto belum mengambil langkah hukum, termasuk menentukan pengacara.

Kompas TV Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com